Bupati Bekasi Lantik PPPK Formasi Tahap II 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik 981 pegawai berstatus PPPK tahap II 2024. Mereka bertugas sebagai tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik/guru. Selain itu, terdapat dua pegawai yang berstatus ASN dan dilantik secara bersamaan.
 
Dalam amanatnya, Bupati Bekasi berpesan agar mereka mengabdi secara profesional, bersungguh-sungguh, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Kehadiran ratusan pegawai baru ini dapat membantu kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
 
“Sejak hari ini, kinerja saudara akan diuji. Buktikan saudara pantas menyandang ASN dan PPPK,” kata Ade Kunang saat pelantikan secara virtual di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (1/9/2025).
 
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melantik pegawai berstatus non-ASN tahap I berjumlah 9.051 pagawai pada Maret tahun ini. Total, ada sebanyak 13.418 pegawai berstatus PPPK.
 
“Bekerjalah dengan hati, masyarakat akan merasakan pelayanan saudara,” pungkasnya. (tim media)