Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, pagi ini, Selasa (8/5/2018) melantik Johny Dewanto dan Maman Sudarman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) dan Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi. Keduanya dilantik sebagai hasil seleksi direksi yang diikuti 12 peserta.
Dalam amanatnya, Bupati Neneng memerintahkan keduanya dapat melakukan kerja sama yang baik, dan saling menunjang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan.
“Jabatan pada dasarnya adalah kepercayaan yang memiliki maksud sebagai amanat yang wajib dipertanggungjawabkan, baik secara moril maupun secara materi yang memiliki risiko secara pribadi dalam tindakan pengelolaan perusahaan,” tegas Neneng.
Dikatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017, masa jabatan Dirtek dan Dirus lima tahun dan menandatangani pakta kinerja sebelum diangkat. Kemudian jabatan itu dapat dievaluasi setiap tahun anggaran terhadap kinerja, apakah jabatan dimaksud merupakan sarana dalam rangka pencapaian target sesuai sasaran program kerja rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pemerintah daerah tahun 2017-2022 khususnya bidang pelayanan air.
Bupati menekankan bahwa PDAM Tirta Bhagasasi merupakan perusahaan milik Pemda dalam bentuk perusahaan umum daerah (Perumda) yang pendiriannya ditujukan sebagaimana pasal 7 PP itu sendiri.
Dalam pasal itu menyatakan, Perumda memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermanfaat bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Itu sesuai kondisi karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan mendapatkan laba dan keuntungan, katanya.
Maka, bertitik tolak pada maksud dan tujuan pendirian PDAM Tirta Bhagasasi, agar direksi PDAM melakukan langkah kongkrit pengelolaan perusahaan dengan melakukan hubungan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait.
Untuk mewujudkan hal itu, Bupati Neneng Hasanah Yasin mengharapkan keduanya dapat meningkatkan integritas, kepemimpinan perilaku dan dedikasi yang tinggi dalam pengembangan usaha guna kemajuan perusahaan. Tujuannya guna meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyatakat Kabupaten Bekasi.
Juru bicara tim seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM ini, Nurhawi Affandi sebelumnya mengatakan, terdapat 12 calon yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi. Diantaranya, enam calon Dirtek adalah Suyanto, Asep Supriyadi, Bato Satra Rian, Ece Sumantri, Johny Dewanto dan Yayat Munajat. Sementara calon Dirus adalah Lilie Subali, Maman Sudarman, Dedeh Mulyani, M Sholeh, Heri Mimbong, Rr Dewi Susanti dan Rudy Supriadi.
Tim seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasi, kata Nurhawi dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi nomor 690/kep.69/admrek/2018 dan 690/kepber.03-ek/III/2018 tentang tata cara pelaksanaan seleksi calon Dirtek dan Dirus PADM Tirta Bhagasasi Bekasi.
Saat ini, PDAM Tirta Bhagasasi kembali memiliki empat direksi. Direktur Utama dijabat Usep Rahman Salim dan Direktur Umum Ulan Ruslan. Jabatan Dirtek dan Dirus sempat kosong karena masa jabatan berakhir sejak Juli 2017 lalu. (Jonder Sihotang)
Sumber: Independensi