Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi segera melakukan peralihan sertifikat tanah dalam bentuk fisik/buku menjadi sertifikat elektronik. Ada sekitar 1,4 juta sertifikat tanah yang secara bertahap akan bertransformasi menjadi sertifikat elektronik.
“Kita tengah melakukan persiapan transformasi sertifikat elektronik,” ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan, di Cikarang, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, penerbitan sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Bekasi akan dimulai pada awal Juni 2024. Peralihan bentuk sertifikat menjadi sertifikat elektronik merupakan bagian transformasi yang dilakukan kantor BPN di seluruh Indonesia, sejak April 2023.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sertifikat yang masih berwujud buku karena masih dinyatakan berlaku hingga berubah bentuk menjadi sertifikat tanah elektronik. (tim media)