Peningkatan penyediaan air minum yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, sehingga Pemkot Bekasi mendapat laporan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2022.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Perwakilan Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat Henry Simatupang, saat penyerahan hasil penilaian kinerja dan kepatuhan ke Pemkot Bekasi, kemarin di Bandung.
“Untuk semester II tahun 2022, peningkatan penyediaan air minum yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi, menjadi salah satu rekomendasi BPK terhadap penilaian kinerja dan kepatuhan,” katanya.
Hasil rekomendasi perlu dibuat rencana aksi sehingga pelayanan bagi warga masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi bisa lebih efektif.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mendorong dinas terkait maupun PDAM Tirta Bhagasasi untuk memastikan apa yang sudah dilaporkan agar menyertakan rekomendasinya. Tri yakin upaya penyediaan akses air minum layak dan aman di Kota Bekasi akan selesai untuk pelaporannya ke BPK RI. (tim media)