BPDB Dirikan Enam Pos Aju di 20 Kecamatan

BPDB Dirikan Enam Pos Aju di 20 Kecamatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi akan mendirikan pos Aju untuk penanganan apabila terjadi bencana hidrometerologi saat proses Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024. Pos Aju ini berfungsi sebagai posko siaga para personel BPBD Kabupaten Bekasi bersama para relawan kebencanaan. Dan akan didirikan pada 26 November hingga 28 November 2024 mendatang.

Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis mengungkapkan pos Aju ini guna membantu penyelenggara Pemilu apabila terjadi bencana alam. Muchlis mencatat sebanyak 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi rawan bencana hidrometerologi, terutama banjir.

“Personel BPBD akan siaga dengan berbagai peralatan penunjang, seperti perahu karet, mobil rescue, pelampung, dayung, tenda darurat, dan lainnya. Petugasnya terdiri dari BPBD, Destana/Katana, Palang Merah Indonesia, dan FPRB,” kata Muchlis.

Setiap petugas gabungan yang siaga di pos Aju ini akan bertugas mengcover enam kecamatan. Yakni Pos Aju I wilayah Kecamatan Cabangbungin, Sukawangi, dan Muaragembong. Pos Aju II Kecamatan Babelan, Tambun Utara, Tarumajaya. Pos Aju III Kecamayan Sukakarya, Pebayuran, Tambelang. Pos Aju IV Kecamatan Sukatani, Karangbahagia, Kedungwaringin. Pos Aju V Kecamatan Serangbaru, Cibitung, Setu, Tambun Selatan. Pos Aju VI Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Cibarusah dan Cikarang Timur.

“Kami juga mengimbau kepada penyelenggara agar memindahkan TPS yang berada di tempat rendah untuk digeser ke tempat yang aman. Kami berharap Pos Aju ini dapat bermanfaat jika saat hari pemungutan suara terjadi hujan atau banjir kita bisa langsung bergerak,” tutupnya. (Tim Media)