Bawaslu Kabupaten Bekasi Ungkap Tidak Ada Sengketa Pilkada di MK

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi menyatakan tidak ada gugatan atau sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi. Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi berjalan kondusif dan damai.

“Kami sampaikan, di Bawaslu Kabupaten Bekasi tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK oleh salah satu pasangan calon,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah, saat merilis Hasil Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Sekretariat Bawaslu, Cikarang Utara, Jumat (27/12/2024).

Dengan begitu, kata dia, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah legowo menerima hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi. Termasuk juga, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Bekasi tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi Syahroji menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan hingga penanganan pelanggaran di tahapan Pilkada.

“Kami membentuk posko aduan masyarakat, pencanangan desa antipolitik uang di Tambun Selatan, apel siaga, dan lain-lain yang berkaitan dengan upaya pengawasan,” imbuhnya. (tim media)