Barang Bukti Narkoba, Obat Keras, dan Uang Palsu Dimusnahkan Kejaksaan

Barang Bukti Narkoba, Obat Keras, dan Uang Palsu Dimusnahkan Kejaksaan

Sejumlah barang bukti narkoba, obat-obat keras terlarang, senjata tajam, uang palsu, handphone, dan kulit satwa dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan Kejaksaan Negeri bersama pejabat terkait Pemkab Bekasi, kemarin.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan dengan cara digilas dan diblender ialah sabu 1.089,898 gram, ganja 11.164,02 gram, dan obat-obatan terlarang ribuan butir.

Pemusnahan dipimpin Kejari Dwi Astuti Beniyati dan dihadiri unsur Forkopimda setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang sudah imemiliki kekuatan hukum tetap atas putusan hakim pengadilan setempat.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dan bagian upaya menyelesaikan perkara secara tuntas,” kata Dwi.

Pemusnahan juga bertujuan memberikan efek jera pada para pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan melalui seluruh tahapan yang berlaku,” tegas Dwi. (tim media)