ASN Diimbau Bayar PBB P2 Tepat Waktu

ASN Diimbau Bayar PBB P2 Tepat Waktu

Aparatur Sipil Negara diimbau untuk menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) tepat waktu. Imbauan itu diberikan setelah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menerbitkan 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengungkapkan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus lebih dahulu memberikan contoh baik dengan membayar pajak tepat waktu.

“Mohon untuk seluruh pegawai yang sudah menerima SPPT baik dari desa maupun RT/RW agar segera membayar kewajiban pajaknya. ASN harus taat pajak dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Ani.

Saat ini, Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyiapkan metode pembayaran pajak guna mempermudah masyarakat, yakni dengan aplikasi BJB Digital lounge, sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre datang ke kantor Bapenda.

“Dengan berbagai kemudahan dalam membayar pajak ini semoga dapat mendongkrak pembangunan daerah,” tandas Ani. (Tim Media)