Aplikasi Sipatuh Percepat Penanganan Kawasan Kumuh

Aplikasi Sipatuh Percepat Penanganan Kawasan Kumuh

Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Sipatuh (Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh). Aplikasi Sipatuh merupakan inisiasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan yang diperuntukan untuk memfasilitasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penanganan kawasan kumuh. Selain itu, Pemkab Bekasi juga bekerja sama dengan wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi untuk bersinergi melakukan percepatan penanganan kawasan pemukiman kumuh.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi kian berkurang sejak tahun 2020 hingga 2023 tercatat dari 1380,62 hektare pemukiman kumuh, berkurang menjadi 671,66 hektar. Setiap tahunnya, pihaknya terus berupaya memperbaiki kualitas hunian masyarakat. Dedy juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk saling bersinergi.

“Dengan pembinaan dari Provinsi Jawa Barat dan koordinasi serta sinergi dengan kota/kabupaten tetangga di Jawa Barat, kami bersama-sama memperbaiki kualitas pemukiman masyarakat. Aplikasi ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif,” ucap Dedy.

Sementara, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir mengungkapkan, aplikasi ini menjadi solusi karena dapat melakukan identifikasi, pemantauan, hingga mendata kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Sipatuh juga terfasilitasi fitur-fitur pemetaan spasial berbasis Geographic Information System (GIS). Sipatuh juga bisa memberikan informasi visual tingkat kekumuhan, kondisi wilayah, dan capaian intervensi yang dilakukan pemerintah daerah,” tutup Haidir. (Tim Media)