Besaran APBD Pemkab Bekasi tahun 2024 ditetapkan kemarin melalui rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah setempat. Adapun nilai APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,37 triliun.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, postur APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan Rp 6,67 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 7,37 triliun, sehingga terdapat defisit Rp 685,67 miliar.
Guna menutupi defisit, diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 685,67 miliar.
APBD 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Waktu evaluasi di provinsi 15 hari kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyebut, semua fraksi sudah menyetujui besaran APBD tersebut. (tim media)