Antisipasi Lonjakan Sampah, Pemkab Bekasi Buka Dua Zona di TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi mengantisipasi lonjakan volume sampah pascalibur Hari Raya Lebaran 1447 Hijriah dengan membuka dua zona buang di TPA Burangkeng, Setu. Kedua zona tersebut yakni zona utara dan zona selatan.

“Agar sampah yang masuk ke TPA bisa segera dibawa ke zona pembuangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait, dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (29/3/2026).

Dia menjelaskan, pihaknya menutup sementara kegiatan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng pada 20-24 Maret 2026 berhubungan dengan libur dan cuti hari raya. Aktivitas di TPA Burangkeng dibuka kembali pada Rabu, 25 Maret 2026 dengan mengerahkan sekitar 100 truk sampah. Rata-rata, satu truk sampah dapat mengangkut 4-5 ton sampah.

Lalu, pada Jumat (27/3) terjadi lonjakan volume sampah yang cukup signifikan. Personel di lapangan dengan sigap menambah armada truk hingga mencapai 370 truk.

“Kondisi saat ini, masih tahap wajar karena diantisipasi dengan membuka dua zona sekaligus,” pungkasnya. (tim media)