Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melakukan pendataan warga miskin pada 23 kecamatan Kabupaten Bekasi. Sedikitnya pada tahun 2024 ini terdapat 1.121 warga yang masuk dalam golongan miskin ekstrem. Angka Kemiskinan itu berangsur-angsur menurun dari tahun sebelumnya yakni 1.144.
“Pendataan dilakukan mulai dari tingkat desa dan kelurahan. Jumlahnya menurun dari tahun sebelumnya,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri.
Menurutnya, pendataan itu dilakukan untuk verifikasi berbagai bantuan yang akan digelontorkan Pemkab Bekasi, terutama bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu juga untuk melaksanakan program guna menekan kemiskinan ekstrem.
“Dinsos memiliki kewenangan mendata hingga menyakurkan bantuan. Kerja sama antar perangkat daerah sangat diperlukan juga untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dari data-data hasil verifikasi ini,” tandas Hasan. (Tim Media)