Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi terus memonitor harga dan stok kebutuhan barang pokok di sejumlah pasar Kabupaten Bekasi. Diketahui, pasca Natal dan tahun baru, beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, seperti minyak goreng yang mencapai Rp 21.000 perbkilogram, bawang putih Rp 45.000 per kilogram, cabe rawit merah Rp 75.000 per kilogram, cabe rawit hijau Rp 50.000 per kilogram, cabe merah besar Rp 70.000 per kilogram, cabe keriting Rp 70.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 32.000 per kilogram, dan daging ayam broiler Rp 47.000 per kilogram.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengungkapkan, akibat kenaikan delapan barang pokok tersebut, Kabupaten Bekasi mengalami inflasi.
“Indeks Perkembangan Harga Kabupaten Bekasi mencapai angka +2,12 sejak minggu keempat Desember. Artinya sekarang kita mengalami inflasi. Harga beberapa barang mengalami kenaikan dari Harga Acuan Pemerintah,” kata Helmi.
Kenaikan harga delapan barang pokok itu, lanjut Helmi, juga disebabkan cuaca ekstrem di wilayah pemasok, seperti di Madura dan Garut. Daerah-daerah pemasok kebutuhan itu lebih memilih memasok untuk kebutuhan wilayahnya dibanding memasok ke Kabupaten Bekasi.
“Jadi mereka mengutamakan untuk kebutuhan daerahnya dahulu, baru didistribusikan ke luar. Di Kabupaten Bekasi itu sekarang permintaan banyak, stok kita juga sebenarnya memadai,” tutupnya. (Tim Media)