Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menunjuk Ahmad Firdaus menjadi Pejabat sementara Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi.
Penunjukan Firdaus, sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut selama enam bulan, mengingat pejabat lama Maman Sudarman, sudah purnatugas terhitung 5 November 2023.
Surat Keputusan Bupati Bekasi tersebut, diserahkan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim kepada Ahmad Firdaus pada saat pelaksanaan apel pagi para karyawan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut, Selasa (21/11/2023).
Usai apel pagi, dilanjutkan rapat kordinasi bersama empat direksi, dihadiri para kepala bagian, serta kepala cabang, membahas program kerja perusahaan penyedia air bersih tersebut.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Firdaus terakhir menjabat Kepala Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Cikarang Baru. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Cabang Cikarang Utara dan pernah menjadi Pjs Kepala Bagian Pemasaran di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.
April 2023 lalu, Ahmad Firdaus sempat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi. Ia bersama tujuh peserta, lolos seleksi administrasi.
Hasil seleksi, Ahmad Firdaus masuk tiga besar bersama Reza Lutfi (kini Dirus) dan Suharno Kepala Cabang Rawatembaga. (tim media)