1979

Melalui SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 036/KPTS/CK/VI/1979, di dirikan dengan bentuk lembaga Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Bekasi dibawah pengawasan Proyek Air Bersih Jawa Barat.

1981

Pendirian PDAM sesuai Perda Nomor: 04/HK-D/PU.013.1/VIII/81 yang kemudian mengalami dua kali perubahan Perda yaitu Nomor 8 Tahun 1988 dan Nomor 2 Tahun 1992.

1998

Penggabungan 2 wilayah pelayanan Kabupaten dan Kota Bekasi berdasarkan kesepakatan bersama Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Bersih Wilayah Kotamadya Bekasi oleh PDAM Kabupaten DT. II Bekasi Nomor: 690/244A/PDAM 690/191/PDAM

2002

Pengelolaan bersama dengan nama PDAM Bekasi berdasarkan Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang kepemilikan dan Pengelolaan PDAM Bekasi No: 503/Kep.389.B-PDAM/2002 690/Kep.457-HOR/XII/2002

2009

Perubahaan nama dan logo dari PDAM Bekasi menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi pada tanggal 29 September 2009.

2012

Kesepakatan pengelolaan bersama dengan nama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi berdasarkan keputusan bersama Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang kepemilikan dan Pengelolaan PDAM.

2023

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi (Menetapkan perubahan status badan hukum dan nama menjadi Perumda)

VISI MISI MOTTO

#siapmelayani

DEWAN PENGAWAS

Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dalam menjalankan Kegiatan Pengurusan Perumda Tirta Bhagasasi.

Dra. Ani Gustini, M. M

Ketua Dewan Pengawas

Dra. Hj. Ani Gustini, M. M

Sekretaris Dewan Pengawas

Drs. Muhamad Ridwan, M. Si

Drs. Muhammad Ridwan, M. Si
Romli Rimliandi

Anggota Dewan Pengawas

Romli Romliandi, S.E

Anggota Dewan Pengawas

Bagas Sugeng Triyanto, S.E

Anggota Dewas - Bagas Sugeng Triyanto

JAJARAN DIREKSI

Direksi Perumda Tirta Bhagasasi adalah organ yang bertanggungjawab atas pengurusan Perumda untuk kepentingan dan tujuan Perumda serta mewakili Perumda di dalam maupun luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi - REZA LUTFI

Direktur Utama

Reza Lutfi, S.E, S.H

Direktur Teknik

Rika Nursantika, S.T., M.M

Direktur Teknik - Rika Nursantika
Daud Husin, S.H.I

Direktur Umum

Daud Husin, S.H.I

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

Alamat Jl. Kalimalang BTB 25 Kp. Tegal Danas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

PENGADUAN

: (021)-89327101
: 0821-1559-3625 (Chat Only)
: customercare@tirtabhagasasi.co.id
: tirtabhagasasicare_
: Tirta Bhagasasi Pengaduan Pelanggan
: @tirtabhagasasi_

cek tagihan

Klik disini untuk mengetahui total tagihan bulan ini.

CABANG/KCP

Klik Disini! untuk mengetahui loket pembayaran kami.

Media Sosial

link

Logo Pemkab Bekasi
Logo JABAR
Logo Kota Bekasi
LOGO PERPAMPSI