Setiap perangkat daerah harus membantu proses jalannya demokrasi dan menyukseskan pemilihan umum mendatang tanpa ada proses keterhambatan dan kendala apa pun. Setiap aparat sipil negara harus netral dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Penjelasan itu disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pelaksanaan apel pagi ASN, Senin (29/5/2023). Saat itu, antara Pemkot Bekasi dan Komisi Pemilihan Umum setempat dilakukan penandatanganan kerja sama mengenai pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bekasi untuk kantor KPU Kota Bekasi.
Kerja sama itu ditandatangani antara Plt Wali Kota Bekasi bersama Ketua KPU setempat Nurul Sumarheni. Tri berharap secara bersama menjadi pendamping proses pemilihan umum mendatang berjalan kondusif dan proses demokrasi tongkat estafet kepemimpinan baik di daerah maupun untuk Presiden tidak ada hambatan.
“Untuk perangkat daerah yang terkait membantu proses jalannya demokrasi, mari kita dukung bersama. Mari kita sukseskan pemilihan umum mendatang tanpa ada proses keterhambatan dan kendala apa pun.” Kata Tri. (tim media)