Pemkab Bekasi kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat terdampak Covid-19. Bantuan nontunai yang diberikan senilai Rp 900.000.
Bantuan nontunai multiguna tersebut berasal dari program Respons Covid-19 Save The Children yang digagas oleh Yayasan Save The Children bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengakomodir kebutuhan pokok anak-anak yang kehilangan orang tua akibat terdampak Covid-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan, program Respons Covid-19 Save The Children, sasarannya sebanyak 401 anak yatim piatu. Mereka tersebar di Kecamatan Cibarusah, Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Sukakarya, dan Kecamatan Cikarang Timur.
Dari jumlah sasaran 401 anak yatim piatu, sebanyak 227 anak di antaranya sudah dibantu dengan dibukakan rekening Bank BJB untuk dapat mengambil bantuan tersebut secara tunai.
Sumber : rilis Humas Pemkab Bekasi