Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mengungkap keberadaan alat pembakaran sampah di 23 lokasi yang 14 lokasi di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Ketua Walhi Jabar Meiki W. Paendong menyebutkan alat pembakar sampah yang lebih tepatnya merupakan tungku pembakar sampah itu membakar hampir semua sampah yang tercampur antara organik dan non-organik.
“Kami pihak yang menolak cara pembakaran dalam pengelolaan sampah. Di antara alasannya karena gas buang pembakaran sampah itu menebarkan zat beracun seperti dioxin ke udara, yang berbahaya bagi makhluk hidup,” kata Meiki.
Terkait rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyebar 50 inisinerator sebagai bagian dari Program Citarum Harum, Walhi berharap pemerintah tidak menggunakan teknologi pembakaran sebagai solusi persoalan sampah, melainkan dengan cara mengurangi, memilah, dan memanfaatkan sampah atau didaur ulang.
(Sumber: tempo)