Pemerintah Kota Bekasi bersama perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Senin (24/1/2022), menandatangani komitmen bersama tentang “Anti Korupsi”. Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, disaksikan ribuan aparatur sipil negara setempat.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, meneken kesepakatan bersama. Diharapkan, tidak ada lagi korupsi di lingkaran Pemkot Bekasi, pasca operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat terkait.
“Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” ujar Mulyana.
Tri mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi. Ini dilakukan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi. (tim media)