Guna menormalisasi Daerah Aliran Sungai Rawa Tembaga, Pemerintah Kota Bekasi meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini dilakukan dalam program jangka panjang, dan Pemerintah Kota Bekasi telah mempersiapkan ‘master plan’ pengendalian DAS Rawa Tembaga.
Saat ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi terus melakukan upaya pengendalian DAS Rawa Tembaga mulai dari hulu hingga hilir guna meminimalisasi banjir di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya dan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Diketahui, DAS Rawa Tembaga sejauh 5.872 kilometer hulunya di Pulau Sirih Utama hingga Kali Bekasi melewati Perumahan Vila Jakasetia, Perumahan Green View, Perumahan Pondok Timur Mas, Perumahan Galaxy, Perumahan Pulo Permatasari, Perumahan Taman Cikas, Grand Kamala Lagoon, Perumahan Arjuna, sebagian saluran Pondok Pekayon, Perumahan BSK, Perumnas 1, dan Kompleks Kejaksaan.
Pengendalian DAS Rawa Tembaga meliputi tindakan penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Penanganan jangka pendek dilakukan dengan melakukan pengerukan dan pematusan saluran, penyediaan tiga buah pompa pengendali banjir, dan pemeliharaan pintu air, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis (11/11/2021). (tim media)