Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan telah menyampaikan aspirasi pedagang SGC (Sentra Grosir Cikarang) Kabupaten Bekasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Hari ini, pedagang SGC di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4.
“Kami merasakan keresahan dan persoalan yang dihadapi para pedagang SGC, hampir satu bulan tidak bisa berdagang,” kata Dani, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 merupakan keputusan pemerintah pusat, Pemkab Bekasi hanya berupaya menekan kasus Covid-19 dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada 4 kota besar untuk membuka pusat perbelanjaan karena pencapaian tingkat vaksinasinya tinggi. Sementara, Kabupaten Bekasi masih rendah. (tim media)