Sebanyak 974 orang tenaga kerja kontrak dan bertugas sebagai Satuan Tugas Pemantauan Monitoring Pemkot Bekasi, ditatar, Selasa (8/6/2021). Wali Kota Rahmat Effendi menjelaskan bahwa petugas Pamor adalah garda terdepan menjadi pelayan warga.
Satgas Pamor Kota Bekasi ditempatkan di setiap RW. Ia bertugas sebagai informan pengelolaan administrasi dari kelurahan. Juga sumber informasi dan jembatan pelayanan apa pun dari warga yang membutuhkan bantuan di pelayanan Kelurahan.
Pamor harus bertindak cepat dan tepat serta tanggap, karena sebagai aparatur yang melekat pada instrumen wajib memiliki disiplin yang kuat, dalam bekerja secara memenuhi visi misi Kota Bekasi.
Pamor sebagai publik servis di kantor Kelurahan, capaiannya adalah tingkat kepuasan masyarakat. Setiap kepuasan dari masyarakat adalah jawaban hasil kerja Pamor. (tim media)