Pemkab Bekasi Rencanakan Penertiban Bangli di KM 27-28 Tol Jakarta-Cikampek

Pemkab Bekasi merencanakan penertiban bangunan liar di KM 27-28 ruas Tol Jakarta-Cikampek. Keberadaan bangli di ruas tol tersebut berpotensi mengganggu keselamatan dan operasional infrastruktur strategis nasional apabila terjadi kebakaran.

“Di lokasi terdapat tower listrik dan tower sinyal Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, saat Rakor Tahapan Penertiban Bangli di kantornya pada Senin (19/10/2026).

Dia menambahkan, penertiban bangli segera dilaksanakan Oktober ini. Untuk itu, diperlukan komunikasi dengan masyarakat terdampak maupun persiapan aspek regulasi pendukungnya.

“Kami mengedepankan upaya persuasif agar masyarakat terdampak dapat memahami rencana penertiban dan bersedia menindaklanjutinya sebelum tindakan di lapangan dilaksanakan,” imbuhnya.

Penertiban bangli akan melibatkan personel TNI-Polri bersama instansi terkait lainnya. Keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan menjadi perhatian utama sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung aman dan tertib. (tim media)