Guna mengatasi dan mengelola sampah, terus diupayakan Pemkot Bekasi melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
Kali ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Hassana Hijau Indonesia. Dalam hal kerja sama tersebut akan dilakukan pengolahan sampah anorganik. Hal itu dilakukan melalui program waste station.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Senin (19/10/2926). Kerja sama ini salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern. Kemudian, dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Dalami konsep waste station, warga mengumpulkan sampah anorganik untuk ditukarkan menjadi poin digital yang dapat dikonversi menjadi saldo.
Konsep orogram ini menurut Tri, sama dengan bank sampah, tetapi dilengkapi sistem digitalisasi. Tujuannya, agar proses pengumpulan dan pencatatan sampah lebih praktis.
Dalam kerja sama ini, akan dilakukan percontohan pelaksanaan di sekitar Alun-alun Kota Bekasi. Tujuannya, dapat dilihat warga secara transparan. Program ini juga mencakup pengelolaan minyak jelantah.
Diharapkan, kehadiran waste station dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik. (tim media)


