Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat realisasi anggaran tahun 2026. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Ida Farida menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk memperkuat kedisiplinan dan menjaga prinsip kehati-hatian, khususnya dalam mengawal program tahun anggaran 2026.
Ida menegaskan, pelaksanaan seluruh kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran wajib memenuhi prinsip 3 Aman, yakni aman secara administratif, tata kelola keuangan, dan kepatuhan hukum. Langkah ini krusial, utamanya pada proses pengadaan barang dan jasa demi menjamin akuntabilitas pelayanan publik.
“Seluruh kegiatan pada TA 2026 wajib mengedepankan kehati-hatian. Kita harus memastikan setiap program berjalan dengan tiga prinsip utama, tertib secara administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan sepenuhnya terlindungi dari aspek hukum,” tutur Ida.
Selain tata kelola program, Ida juga mengingatkan bahwa disiplin aparatur juga diwujudkan melalui kehadiran apel Senin pagi sebagai ajang konsolidasi, serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kantor. Ia turut mengajak jajaran pegawai memanjatkan doa bersama memohon turunnya hujan di tengah kondisi cuaca kering yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi. (Tim Media)


