Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tahun 2026 melalui APBD Perubahan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menambah anggaran Rp 56,8 miliar.
“Alokasi anggaran ini terkait kebijakan yang difokuskan untuk menuntaskan iuran jaminan kesehatan serta memperkuat fasilitas medis daerah,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono, kemarin.
Alokasi tersebut diajukan untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Adapun alokasi anggaran tersebut terbesar untuk menutupi kewajiban jaminan kesehatan masyarakat dan penguatan rumah sakit umum. Rinciannya untuk JKN-BPJS Kesehatan Rp24,3 miliar, Jamkesda Rp 16 miliar, dan RSUD Rp15 miliar untuk pengadaan obat dan kebutuhan medis, serta RSUD Cabangbungin Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan, saat ini tunggakan iuran JKN BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi sekitar Rp 88 miliar. Dengan anggaran perubahan ini, sebagian besar sisa tunggakan tahun berjalan akan diangsur, sementara sisa kewajiban berikutnya diagendakan pembayarannya tahun mendatang. (tim media)


