Pemkab Bekasi Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk SKP ASN

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat digitalisasi birokrasi dengan menggelar pendampingan pengaktifan Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara. Langkah yang digagas Diskominfosantik bersama BKPSDM ini berfokus pada pengesahan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai secara digital di Aula KH. Noer Alie, Kamis (10/9/2026).

Pelaksanaan pendampingan ini dilakukan bergiliran, dengan menyasar Bagian Umum Setda serta Dinas Kesehatan pada hari kedua, lalu dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan di hari berikutnya. Selain untuk urusan internal kepegawaian, legalisasi digital ini juga dimanfaatkan dalam penerbitan ijazah tingkat SD dan SMP.

Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dede Sutardi menjelaskan, pada fase awal yang berlangsung tiga hari ini, sekitar 1.500 ASN diedukasi. Ke depan, penggunaan fitur ini akan diwajibkan secara bertahap kepada sekitar 25 ribu pegawai di lingkup Pemkab Bekasi, mencakup PNS hingga PPPK.

“Aktivasi TTE ini diwajibkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bekasi. Intinya bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk penandatanganan SKP berbasis elektronik,” ujar Dede Sutardi.

Sementara, Ketua Tim Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Bekasi Haikal menyampaikan bahwa proyek percontohan diawali pada lima instansi, yakni BKPSDM, Bappeda, Setda, Dinkes, dan Disdik. Seluruh proses migrasi dari metode manual ke digital ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir 2026.

“Dalam kegiatan ini, kami dari BKPSDM ingin memastikan bahwa SKP pada 25 ribu ASN di Kabupaten Bekasi akan dilakukan dengan cara TTE. Sepengetahuan kami, TTE untuk dokumen SKP itu memang baru ada di Kabupaten Bekasi,” tutup Haikal. (Tim Media)