Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Bekasi 2026, sudah semakin dekat. Guna menjaga kondusivitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi membuat seruan.
“Mari semua elemen masyarkat Kabupaten Bekasi bersama-sama menjaga kondusivitas,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, kemarin.
Ia mengajak agar Pilkades sebagai momentum demokrasi dapat terlaksana secara aman, nyaman dan penuh kegembiraan. Kontestasi tersebut untuk mencari pemimpin desa terbaik.
“Kita kedepankan rasa kebersamaan, kenyamanan, menjaga keamanan, dan juga menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Diimbau agar semua pihak yang terlibat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai harapan.
Para calon kepala desa juga agar mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Sebab keberhasilan pelaksanaan Pilkades membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Adapun pelaksanaan Pilkades akan diselenggarakan pada 20 September 2026. Dari 18O desa, pemilihan dilaksanakan di 154 desa. Dijadwalkan, pemungutan suara tanggal 20 September 2026. Kemudian, penghitungan suara tanggal 21 September 2026.
Dari hasil pemilihan, dijadwalkan pelantikankepala desa terpilih tanggal 4 November 2026. Sementara sistem pemilihan menggunakan konsep pemungutan suara digital. (tim media)


