Pemkab Bekasi Verifikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Banpin 2026

Pemkab Bekasi mulai menyeleksi penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) 2026 terhadap 668 mahasiswa asal Kabupaten Bekasi. Tahapan verifikasi dan wawancara dimulai 26 Agustus 2026 sampai 3 September 2026. Pemkab Bekasi ingin melahirkan generasi muda yang berprestasi dan diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah di kemudian hari.

“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, kini tersisa 668 peserta yang mengikuti tahapan verifikasi dan wawancara,” kata Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, kemarin.

Dia menjelaskan, Pemkab Bekasi hanya menyediakan kuota sebanyak 100 mahasiswa yang berhak menerima beasiswa tersebut. Pengumuman resmi akan disampaikan pada 4 September 2026.

“Penerima beasiswa harus mampu mempertahankan prestasi selama menjalani pendidikan. Nilai IPK juga terus dipantau setiap semester,” imbuhnya. (tim media)