Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan menilai penegakan hukum aparat terhadap pabrik mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum belum maksimal. Masih ada ratusan pabrik di sepanjang aliran Sungai Citarum yang belum berhenti membuang limbah.
Pemantauan yang dilakukan Walhi Jabar menemukan 750 pabrik atau industri membuang limbah ke DAS Citarum. Bahkan hal itu terjadi sudah lama tanpa ada sanksi berat dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Hari ini praktik pembuangan limbah industri itu masih berjalan walaupun ada beberapa pabrik yang ditutup saluran pembuangan yang langsung ke sungai,” ujar Dadan di Bandung, Jumat 27 April 2018.
Dari beberapa kasus yang sudah ditindak, Satgas Citarum telah menemukan 10 pabrik yang membuang limbah cair ke sungai di Cimahi dan dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup.
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menutup sementara tiga pabrik di Kabupaten Bandung. Tiga perusahaan bergerak di usaha laundry.
Empat industri di Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang ditutup akibat membuang limbah. Seluruhnya bergerak di industri tekstil.
“Tapi dari 750 industri itu masih terlalu banyak yang belum dilakukan penegakan hukum,” urainya.
Bahkan, lanjut Dadan, perusahaan yang ditindak aparat masuk dalam kategori kecil. Berbeda dengan pabrik tekstil lainnya, pabrik besar yang beroperasi di Rancaekek Kabupaten Bandung justru dibiarkan. (SUR)
Sumber: Jabar Metro TVnews