Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah lewat pajak dan retribusi.
Guna mendukung langkah tersebut, dilakukan pembentukan tim terpadu. Tim melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum hingga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam rapat peningkatan penerimaan pajak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, dilakukan penguatan dan langkah strategis. Langkah ini dilakukan di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah.
Endin menyebut, peningkatan PAD tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Badan Pendapatan Daerah. Maka, diminta seluruh kepala perangkat daerah berkolaborasi memenuhi target PAD.
Pembentukan tim percepatan PAD ini, sesuai keputusan Plt. Bupati Bekasi. Dalam keputusan itu, melibatkan DPRD, kejaksaan, Polres, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Pengadilan Negeri Bekasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menyebut, tim dibagi tiga satuan tugas. Data Bapenda hingga 21 Juli 2026, realisasi pajak air tanah telah mencapai Rp8,2 miliar atau 56,84 persen dari target Rp14,5 miliar. Sementara pajak reklame baru terealisasi Rp18,5 miliar atau 44,54 persen dari target Rp41,6 miliar.
Diharapkan, dengan adanya tim tersebut, potensi pajak dapat dioptimalkan dan target PAD tahun 2026 tercapai. (tim media).


