52 Pelaku UMKM Kabupaten Bekasi Naik Kelas Ikuti Kurasi Kemitraan Bisnis

Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah terus ditingkatkan. Tahun 2026 ini, sebanyak 52 pelaku UMKM mengikuti Program UMKM naik kelas.

Sebanyak 52 pelaku UMKM itu merupakan hasil kurasi kemitraan bisnis yang ipilih mewakili Kabupaten Bekasi dalam ajang kurasi kemitraan bisnis yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.

Kick Off UMKM Naik Kelas Tahun 2026 dan Kurasi Kemitraan Bisnis UMKM dengan PT Indomarco Prismatama Tbk dan PT Victory Retailindo Tbk, digelar di Cikarang Pusat, kemarin

Pada saat itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri mengatakan, UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi yang terjadi. Bahkan, UMKM dapat membuka lapangan pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menempatkan penguasaha UMKM prioritas untuk mewujudkan perekonomian daerah. Hal itu dengan melibatkan UMKM dalam kegiatan kurasi kemitraan melibatkan jaringan ritel modern.

Ia menilai, melalui proses kurasi, pelaku UMKM mendapatkan masukan mengenai kualitas produk, kemasan, standar keamanan pangan, serta konsistensi produksi untuk memasuki pasar ritel modern.

Para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan selama 3 bulan dan pendampingan selama 4 bulan ke depan yang melibatkan perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha. Pelaku UMKM terpilih, dinilai memiliki omzet, legalitas usaha, serta visi pengembangan bisnis yang baik.

“Salah satu persyaratan pelaku UMKM yang mengikuti program pendampingan, minimal omzetnya Rp100 juta per tahun. Target ke depan, omzet meningkat hingga Rp 2 miliar,” kata Koordinator Pendamping UMKM Naik Kelas Kabupaten Bekasi Yusup Junaedi. (tim media)