Pembebasan lahan untuk megaproyek pengendali banjir Kali Bekasi akhirnya beralih ke tahap pelaksanaan. Total 1.847 bidang tanah yang akan diinventarisasi mulai pertengahan Juni ini berada di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi dan Desa Kedung Pengawas di Kecamatan Babelan. Dua wilayah ini yang paling banyak terdampak.
Berdasarkan pendataan Kantah Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamekar tercatat angka tertinggi dengan 764 bidang tanah, disusul Desa Kedung Pengawas dengan 707 bidang. Sementara sisanya terbagi di Desa Sriamur (168 bidang), Muarabakti (136 bidang), dan Babelan Kota (72 bidang).
Kepala Kantah Kabupaten Bekasi Rahman memaparkan bahwa pembebasan lahan seluas 161.237 meter persegi ini memiliki legitimasi hukum kuat berbasis UU 2/2012 dan Surat Keputusan Gubernur Jabar. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengukuran mulai 15 Juni 2026.
“Kapasitas sungai saat ini sudah tidak ideal akibat pendangkalan, sementara wilayah urban tumbuh begitu cepat. Normalisasi ini adalah jalan keluar satu-satunya untuk melindungi aktivitas ekonomi makro di Kabupaten dan Kota Bekasi,” terang Rahman. (Tim Media)


