Pemkot Bekasi Kebut Pembayaran Ganti Rugi Lahan “Flyover” Bulak Kapal

Pemkot Bekasi tengah mengebut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan “flyover” Bulak Kapal, Bekasi Timur. Saat ini, pembayaran ganti rugi lahan sudah masuk tahap akhir sebelum dilaksanakan pembangunan fisik jembatan layang tersebut.

“Pembebasan lahan, akhir Mei ini harus selesai dan sudah mulai pembayaran ganti rugi,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (30/5/2026).

Dia menjelaskan, lahan yang dibutuhkan mencapai 10.637 meter persegi dari 73 kepala keluarga yang terdampak di Kelurahan Margahayu, Durenjaya dan Arenjaya, dengan anggaran Rp 107 miliar.

Pembangunan jembatan layang Bulak Kapal ini juga mendukung rencana proyek “double-double track”/DDT dari pemerintah pusat.

Bentangan jembatan layang mulai dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan sepanjang 768 meter. Pembangunan fisik jembatan layang menggunakan dana Bantuan Presiden sekitar Rp 253 miliar. (tim media)