BBM Industri Naik, Pemkab Bekasi Kaji Ulang MoU Pihak Ketiga Dalam Pengelolaan TPA Burangkeng

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan perubahan Memorandum of Understanding kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. Tujuannya, untuk mengoptimalkan kinerja dan menyesuaikan dengan kondisi global yang berdampak pada naiknya harga bahan bakar minyak khusus industri.

Seperti diketahui, dalam pengelolaan TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi bekerja sama dengan pihak swasta. Di mana pihak ketiga itu bertugas melakukan penataan menggunakan alat berat. Akibat naiknya harga BBM industri, puluhan alat berat yang setiap hari menata sampah kini berhenti beroperasi dan membuat antrean truk sampah.

Kepala UPTD TPA Burangkeng Samsuro mengungkap, naiknya harga BBM untuk industri ini membuat operasional TPA Burangkeng berhenti sejak Kamis (23/4). Pihaknya telah mengusulkan untuk merevisi perjanjian kerja sama agar pelayanan sampah kembali normal.

“Sudah diajukan permohonan revisi oleh pihak ketiga sejak minggu kemarin. Salah satu poinnya menyesuaikan harga dengan kondisi sekarang,” kata Samsuro.

Ia menduga, kenaikan harga BBM undustri ini terjadi karena konflik perang Iran-Israel. Di TPA Burangkeng sendiri, terdapat sekitar 22 alat berat yang setiap harinya beroperasi. Di mana satu alat berat dalam satu hari dapat menghabiskan sekitar 150 liter. Kenaikan harga BBM industri pun, dikatakan Samsuro, cukup signifikan, dari sekitar Rp 16 ribu menjadi kisaran Rp 35 ribu.

“Pelayanan jadi agak sedikit terhambat, tapi kami sudah mengupayakan. Masyarakat mohon untuk bersabar,” tutupnya. (Tim Media)