Pembahasan Adendum Kerja Sama Perumda Tirta Bhagasasi dan PT Moya Masih Berproses

Proses pembahasan adendum kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi dengan PT Moya Bekasi Jaya, hingga saat ini masih berlanjut.

Sesuai kesepakatan bersama saat rapat terakhir bulan lalu antara kedua pihak, bahwa pembahasan utama tinggal menyangkut teknis saja.

Pada prinsipnya, peninjuan kembali kesepakatan kerja sama sudah disetujui bersama. Sekarang, kedua pihak telah sepakat membentuk tim teknis untuk lebih fokus dalam pembahasan.

“Kalau dasar- dasar yang akan dibahas, sudah bersepakat. Tapi karena menyangkut angka, perlu pembahasan secara teknis dan fokus,” ungkap Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, kemarin

Sebagaimana diketahui, kali ini, merupakan adendum kelima sejak kedua perusahaan ini bersepakat tahun 2011 oleh direksi terdahulu.  

Dalam rapat yang berlangsung di kantor pusat Badan Usaha Milik Daerah milik Pemkab Bekasi ini, pertengahan Februari 2026, dihadiri kedua pihak dan dipimpin Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dan Direktur PT Moya Bekasi Jaya Rahadian.

Dalam rapat yang keempat kali ini, dibahas secara spesifik poin-poin teknis menyangkut kerja sama yang akan diadendum. Pada adendum ini, untuk mencari solusi terbaik dan kesepakatan bersama demi kelangsungan kerja sama ke depan.

“Setidaknya, perusahaan tidak menanggung beban terlalu berat dampak kesepakatan terdahulu. Hal itulah yang menjadi salah satu dasar adanya peninjuan ulang kerja sama,” tambah Reza. (tim media)