Dalam pelaksanaan pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi mengutamakan profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sudah menjadi pedoman dalam setiap melaksanakan kegiatan.
Kemudian, badan yang diketuai H Aminulloh ini, setiap tahun menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan baik. Atas hal tersebut, tahun 2025, Baznas kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Keberhasilan itu diumumkan Kamis kemarin dan hal ini patut disyukuri,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bekasi H. Aminnulloh.
Raihan WTP sesuai audit auditor independen. Audit difokuskan pada pengelolaan dana hibah APBD dari Pemkab Bekasi yang selama ini diterima Baznas.
Ini menandakan bahwa dana hibah tersebut digunakan sesuai perjanjian hibah daerah yang disepakati. Penggunaan dana itu dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Tahun 2025, Baznas berhasil melampaui target penghimpunan dana dari target Rp 24 miliar, terealisasi Rp 26,3 miliar.
“Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” katanya.
Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan penghimpunan dana Rp 27 miliar. (tim media)


