Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bekasi telah menyekapati hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Bekasi tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat. Hasil evaluasi itu disepakati APBD Kabupaten Bekasi tahun 2026 Rp 7,7 triliun. Besaran angka itu merupakan hasil penyempurnaan agar sesuai dengan program provinsi dan nasional.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkap, hasil evaluasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat itu pemerintah Kabupaten Bekasi harus memprioritaskan alokasi anggaran terhadap sektor yang dampak positifnya dirasakan masyarakat langsung. Salah satunya sektor infrastruktur. Termasuk pembangunan perbaikan jalan hingga lampu penerang jalan umum.
“Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur 8,3 persen, lebih besar dari yang diarahkan Provinsi Jawa Barat 7,5 persen,” terang Asep.
Asep menegaskan, dalam realisasi APBD tahun 2026 ini juga akan dilakukan pemantauan langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Tujuannya agar realisasi APBD tepat sasaran. Selain sektor infrastruktur, Pemkab Bekasi juga memfokuskan APBD tahun 2026 ke sektor lainnya. Mulai dari pengelolaan sampah, kesehatan, pendidikan, pertanian hingga perbaikan lingkungan.
“Semua sektor yang menjadi prioritas sudah sesuai arahan Pak Gubernur Jawa Barat. Termasuk normalisasi sejumlah sungai untuk meminimaliair risiko banjir, ini sangat penting untuk Kabupaten Bekasi ke depan,” tutup Asep. (Tim Media)


