Perayaan Tahun Baru Diimbau Tanpa Kembang Api

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Selidiki Pembuang Limbah Medis

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau warganya merayakan malam pergantian tahun tanpa pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan. Pelaksanaan kegiatan yang positif lebih disarankan untuk mengisi pergantian tahun.

“Lebih baik melaksanakan kegiatan positif semisal menyelenggarakan pengajian, dzikir, atau hal lain yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Kamis (25/12/2025).

Tak sekadar berupa imbauan lisan, anjuran seputar penyelenggaraan kegiatan tahun baru itu juga secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.

Asep mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi bencana alam yang menimpa saudara setanah air di daerah lain.

Selain menyampaikan imbauan seputar kegiatan malam pergantian tahun, Asep juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa diminta tetap berada di wilayah masing-masing serta meningkatkan koordinasi pengamanan dan pemantauan situasi masyarakat,” katanya.

Sumber : web Pemkab Bekasi