Mitigasi Apabila Kebakaran Melanda Gedung Perkantoran

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat yang bekerja di gedung perkantoran untuk segera melakukan langkah-langkah preventif. Prosedur ini sangat penting demi keselamatan warga.

Penyelia Pemadam Kebakaran pada Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Adhi Nugroho menyarankan, apabila terjadi kebakaran, masyarakat segera mengevakuasi diri menggunakan tangga darurat.

“Apabila alarm kebakaran berbunyi, segera meninggalkan ruangan dan menuju jalur evakuasi tangga darurat,” ucap Adhi.

Setelah menggunakan tangga darurat menuju luar gedung, masyarakat juga diminta untuk menuju titik kumpul atau assembly point. Tujuannya untuk dilakukan pendataan oleh petugas agar tidak ada masyarakat yang masih bertahan di dalam gedung. Adhi menegaskan agar saat evakuasi diri tidak menggunakan lift karena potensi pemadaman listrik sangat tinggi ketika kebakaran dan dapat menyebabkan lift mati.

“Penggunaan lift tidak dianjurkan karena listrik bisa padam. Ikuti petugas menggunakan tangga darurat menuju titik kumpul untuk pendataan agar tidak ada yang tertinggal,” tutupnya. (Tim Media)