Kuota Jamaah Haji di Kabupaten Bekasi Bertambah di Tahun 2026

Kuota Jamaah Haji di Kabupaten Bekasi Bertambah di Tahun 2026

Kuota Jamaah Haji Kabupaten Bekasi bertambah dari 2.000 menjadi 3.500 jamaah. Bertambahnya kuota haji Kabupaten Bekasi itu merupakan hasil rapat koordinasi yang membahas kuota haji serta umroh tingkat provinsi Jawa Barat.

Pertambahan kuota ini berlaku pada tahun 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah haji, nomor urut pendaftar tetap menjadi prinsip dasar keberangkatan.

Dengan bertambahnya kuota haji ini, lanjut Endin, juga akan memangkas daftar tunggu calon jamaah.

“Kabupaten Bekasi mendapat tambahan kuota yang lumayan besar. Dari sebelumnya 2.000 menjadi 3.500 jamaah. Keberangkatan juga tetap mengikuti nomor urut,” kata Endin.

Di samping itu, dikatakan Endin, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama guna meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji. Mulai dari pembinaan, pemeriksaan kesehatan hingga transportasi.

Endin juga menyampaikan agar masyarakat memahami, jika sewaktu-waktu ada penyesuaian kuota kembali, baik pengurangan maupun penambahan.

“Kami juga menyediakan pendamping untuk jamaah haji selama di tanah suci seperti berbagai fasilitas dari mulai pemberangkatan dan kepulangan. Pelayanan haji di Kabupaten Bekasi yang sudah baik aman terus kami tingkatkan,” tutup Endin. (Tim Media)