Ingin pemerintahannya bebas dari praktik korupsi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan komitmennya kepada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pemerintahan yang dipimpinnya, adalah pemerintahan yang bersih dan bebas dari kasus korupsi.
Bupati Ade juga terus menekankan agar semua aparatur pemerintahannya tidak ada yang merugikan keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan kemarin, saat rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI di Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Ade bersama stafnya menerima Kasatgas Korsup Wilayah II Arief Nurcahyo bersama timnya.
Terungkap saat rakor, Pemkab Bekasi menunjukkan komitmennya terhadap pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ini dibuktikan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention KPK yang naik dan telah melampaui angka 75 pada verifikasi.
Ia bangga di mana KPK dapat memberi penyuluhan, warning, dan pendampingan agar semakin transparan mewujudkan good governance tercapai.
Ade mengingatkan seluruh perangkat daerah mematuhi aturan dan dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan liar.
Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo pada kesempatan itu menegaskan bahwa penilaian MCSP dilakukan secara menyeluruh dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menambahkan bahwa daerah dengan nilai MCSP di bawah 72 masih rawan kasus korupsi. Diingatkan agar seluruh perangkat daerah wajib melaporkan kelengkapan dokumen melalui jaga.id. (tim media)


