Ketersediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah. Terutama di kota- kota besar, sarana tersebut sangat dibutuhkan penduduknya.
Sarana publik itu antara lain, taman bermain, sarana olahraga, ruang terbuka hijau yang cukup, termasuk sarana untuk pejalan kaki berupa trotoar. Sebab, banyak trotoar menjadi tempat parkir dan berjualan oleh sebagian masyarakat tanpa mempedulikan kepentingan orang lain.
Terkait hal itu, Pemkot Bekasi melakukan revitalisasi trotoar sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki di pusat-pusat kota.
Perbaikan itu dilakukan karena masih banyak aduan masyarakat beralihnya fungsi trotoar akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, di antaranya dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak peraturan daerah.
“Perbaikan trotoar akan dimaksimalkan sehingga pejalan kaki aman, sebagaimana dilakukan sepanjang Jalan Juanda Kota Bekasi,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobiho, belum lama ini.
Di antara trotoar yang dikebut pekerjaannya hingga akhir tahun 2025, yakni kawasan Stasiun Bekasi, Alun-Alun, Jalan Hasibuan, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Chairil Anwar
Kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan dan pedagang, agar tidak menjadikan trotoar menjadi tempat parkir dan lahan berdagang. Diharapkan, Kota Bekasi dapat menjadi kota yang ramah bagi pejalan kaki serta meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan yang lebih baik. (tim media)


