RKA Perumda Tirta Bhagasasi Tahun 2026 Rampung Desember 2025

Jajaran direksi bersama para pemangku jabatan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi saat ini tengah membahas dan mempersiapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran tahun 2026.

Ditargetkan, RKA sudah kelar pertengahan November 2025 untuk diserahkan kepada Dewan Pengawas perusahaan. Sebelum disahkan, Dewas akan melaporkan kepada Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal dan Desember 2025 sudah ditetapkan.

Jadi nanti tepat Januari 2026, semua kegiatan perusahaan sudah mengacu dan sesuai RKA. Penyusunan RKA ini juga disesuaikan dengan perencanaan bisnis yang susah ada.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika, kemarin.

Sebagaimana diketahui, RKA merupakan dokumen perencanaan keuangan perusahaan pengelola air bersih milik Pemkab Bekasi ini. Adapun tujuan RKA untuk mengestimasi pengeluaran dalam satu tahun anggaran.

Dokumen ini memuat rincian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta besaran anggaran yang dibutuhkan. 

RKA ini berfungsi sebagai perencanaan untuk menyusun rencana kegiatan dan rincian anggaran yang diperlukan.

Kemudian, sebagai dasar penganggaran dan pedoman pelaksanaan sebagai panduan untuk mengalokasikan sumber daya keuangan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja.

Melalui RKA ini akan terdapat akuntabilitas sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama satu tahun. Pembuatan RKA ini wajib bagi perusahaan dan dilakukan setiap tahun sesuai kebutuhan perusahaan dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat. (tim media)