Keterbukaan informasi publik dalam menyelenggarakan pemerintahan menjadi keharusan di Indonesia. Guna mewujudkan hal itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemkot Bekasi menggelar workshop, kemarin.
Workshop bertajuk “Menuju Kota Bekasi Informatif 2025 melalui Penguatan Keterbukaan Informasi Publik”, dihadiri perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kadiskominfostandi Kota Bekasi Nadih Arifin yang membuka workshop menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik.
Dikatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cermin transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada workshop menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Egia Riska Fazrin, Koordinator Asisten Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Rega Tadeak Hakim Koordinator Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi pada Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan Jusni Farhani Mubarok Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Diharapkan melalui acara tersebut pelayanan publik lebih baik dan seluruh PPID dapat memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan keterbukaan informasi publik. (tim media)


