KUA-PPAS Pemkot Bekasi Tahun 2026 Disepakati

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkot Bekasi tahun anggaran 2026, disepakati. Pimpinan DPRD dan wali kota setempat, telah menandatangani, dalam rapat paripurna, kemarin.

Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“KUA dan PPAS tahun 2026 adalah amanat perundang-undangan. Ini juga bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris Bobihoe.

Ia juga membahas terkait isu nasional tentang kondisi keuangan saat ini yang menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dan hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal.

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (tim media)