Pemkab Bekasi berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Perum Jasa Tirta II untuk menjaga aset daerah, berupa lahan dan sumber daya air yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola aset dan lingkungan yang berkelanjutan,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, saat penandatanganan komitmen bersama di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan terbesar di Asia Tenggara perlu membuat langkah strategis dalam menjaga dan memperkuat tata kelola lahan dan sumber daya air yang memiliki kepastian hukum.
Kolaborasi tersebut mencakup penataan lahan irigasi bersama Perum Jasa Tirta II, seperti normalisasi sungai, perlindungan ruang sempadan sungai, penanganan sampah, pengendalian banjir dan pengembangan ruang terbuka hijau.
Sedangkan, dengan BPN Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi aset daerah milik Pemkab Bekasi sebagai bentuk kepastian hukum. Lalu, penyelesaian sengketa pertanahan dan sebagainya.
“Dengan adanya kepastian hukum atas lahan dan sumber daya air diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat terencana dengan baik,” imbuhnya. (tim media)


