Panitia Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengumumkan tiga calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan rekam jejak.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 800.1.2.6/07-PANSELJPTP-SD/2025 pada 23 Oktober 2025, diumumkan kandidat Sekda Kabupaten Bekasi yang lulus seleksi administrasi antara lain Endin Samsudin selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln selaku Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, dan Iwan Ridwan selaku Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi.
Sedangkan, satu pendaftar lain yaitu Aulia Sofyan asal lembaga Sekretariat Jenderal DPR RI dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan rekam jejak karena bukan pegawai ASN wilayah Jawa Barat, seperti ketentuan dari Pansel. Dengan tiga kandidat yang memenuhi persyaratan administrasi dan rekam jejak, Pansel dapat melanjutkan tahapan berikutnya.
“Tiga pendaftar sudah memenuhi persyaratan, seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto, kepada wartawan baru-baru ini.
Kandidat yang lulus seleksi administrasi dan rekam jejak selanjutnya mengikuti tahap uji kompetensi oleh Pansel hingga diwawancarai langsung oleh Bupati Bekasi. Pansel menjadwal pengumuman hasil seleksi pada 27 November 2025. (tim media)


