Tahun 2025, Pemerintah Pusat memotong anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi senilai Rp 1,5 triliun. Maka, besaran APBD yang semula sudah ditetapkan Rp 8,3 triliun lebih, dipastikan akan berkurang
Terkait hal itu, Pemkab Bekasi harus mencari solusi bagaimana agar Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan. Salah satu cara yang akan dilakukan, memanfaatkan sejumlah barang milik daerah.
Ini sebagai salah satu langkah menstabilkan keuangan daerah. Kemudian, memperketat belanja agar selaras arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Untuk itu, semua program perangkat daerah akan disinkronkan ulang dalam rencana kerja dengan program prioritas dalam RPJMD,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo, kemarin.
Ia mengakui, saat ini kondisi keuangan tertekan. Itu berdampak juga dari kebijakan keuangan nasional yang ikut memengaruhi fiskal daerah.
Bahkan, tahun 2026, dana transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Bekasi turun lebih dari Rp 600 miliar. Sementara ada kewajiban daerah yang harus disiapkan untuk angsuran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan pelaksanaan Pilkades 2026.
Maka, tejadi kekurangan anggaran sekitar mencapai Rp1,5 triliun. Karena itu akan memanfaatkan BMD untuk disewakan menjadi sumber pendapatan daerah. (tim media)


