Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal itu dipastikan Ade setelah sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya praktik jual beli jabatan di Bekasi berdasarkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi,” terang Ade.
Ade menegaskan bahwa proses rotasi mutasi pejabat yang dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi agar pelayanan semakin maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sisi lain, Ade juga memastikan rotasi mutasi yang sudah terlaksana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kan sudah ada pendampingan dari KPK. Kita berkomitmen tidak ada jual beli jabatan,” tambahnya.
Sebelumnya pada rapat koordinasi inflasi daerah di Kementerian Dalam Negeri, Menteri Purbaya menyebut praktik jual beli jabatan di sejumlah daerah masih terjadi, ia menyoroti salah satunya adalah Bekasi, meski tidak menyebutkan secara terperinci Kota atau Kabupaten Bekasi.
“KPK mengingatkan kita masih banyak kasus di daerah dalam tiga tahun terakhir. Jual beli jabatan di Bekasi, suap audit BPK di Meranti dan Sorong dan proyek fiktif BUMD Sumatera Selatan,” tutup Purbaya. (Tim Media)


